5 Desember 2024

Pentingnya Data Kematian Ibu dan Anak untuk Masa Depan yang Lebih Baik

2 min read

Mengapa Pencatatan dan Pelaporan Kematian Ibu dan Anak Sangat Penting?

Pencatatan dan pelaporan kematian ibu dan anak merupakan langkah krusial dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan anak. Data yang akurat dan lengkap akan memberikan gambaran yang jelas tentang situasi kesehatan ibu dan anak di suatu wilayah, sehingga memungkinkan kita untuk:

  • Mengidentifikasi masalah: Data kematian dapat mengidentifikasi faktor risiko dan penyebab kematian yang paling umum, sehingga kita dapat menargetkan intervensi yang tepat.
  • Memantau perkembangan: Data yang terkumpul secara berkala memungkinkan kita untuk memantau perkembangan penurunan angka kematian ibu dan anak serta efektivitas program yang telah dilaksanakan.
  • Mengevaluasi program: Data dapat digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan program-program kesehatan ibu dan anak yang telah berjalan dan melakukan perbaikan jika diperlukan.
  • Merencanakan program: Data yang akurat dan lengkap akan membantu dalam perencanaan program kesehatan ibu dan anak yang lebih efektif dan efisien.
  • Membuat kebijakan: Data kematian ibu dan anak dapat menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan kesehatan yang berpihak pada ibu dan anak.
  • Meningkatkan akuntabilitas: Data yang transparan dan dapat diakses oleh publik akan meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan penyedia layanan kesehatan.

Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Batam telah melaksanakan kegiatan Pertemuan Evaluasi Pencatatan dan Pelaporan Kematian Ibu dan Anak pada Tanggal 6 November 2024 di Hotel Planet Holiday yang dilaksanakan secara hybrid, melalui daring dan juga luring. Kegiatan ini dihadiri oleh Penanggung jawab program Ibu dan Anak yang berasal dari RS, Puskesmas, Klinik dan PMB (Praktik Mandiri Bidan) se kota Batam dengan peserta berjumlah 103 peserta.

Pertemuan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Batam dan dari Kementerian Kesehatan RI terkait dengan pemanfaatan aplikasi MPDN (Maternal Perinatal Death Notification) dan evaluasi pencatatan dan pelaporan yang telah dilakukan oleh RS, Puskesmas maupun Klinik periode tahun berjalan.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
DD