PUBLIKASI HASIL ANALISIS DATA PENGUKURAN STUNTING KELURAHAN BUKIT TEMPAYAN KOTA BATAM
1 min readKelurahan Bukit Tempayan ditetapkan sebagai salah satu lokus stunting pada tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Batam KPTS 163/HK/III/2021 sebagai tindak lanjut dari hasil Rembug Sunting pada tanggal 12 April 2021.
Dari hasil pemantauan status gizi Kota Batam selama Tahun 2021 diketahui prevalensi stunting di Kelurahan Bukit Tempayan mengalami penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 terdapat penurunan kasus stunting dari 1161 Balita yang di ukur terdapat 197 anak stunting dengan prevalensi 16.97 %, sedangkan di tahun 2021 terdapat 106 anak stunting atau 9,08% dari 2074 anak yang di ukur.
Hal ini menunjukkan bahwa konvergensi program/ intervensi dan kerjasama seluruh elemen masyarakat dalam upaya percepatan pencegahan stunting telah mampu menurunkan persentase angka stunting di Kelurahan Bukit Tempayan.
A. Faktor Determinan yang Berpemgaruh
Determinan yang perlu mendapatkan perhatian antara lain cakupan kelas ibu hamil (ibu mengikuti konseling gizi dan kesehatan), cakupan rumah tangga yang menggunakan sanitasi layak , serta cakupan keluarga 1000 HPK kelompok miskin sebagai penerima BPNT.
B.Perilaku Kunci Rumah Tangga 1000 HPK Yang masih Bermasalah
1000 HPK merupakan masa kritis bagi seorang anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Kekurangan gizi pada masa ini akan berakibat anak mengalami masalah kesehatan yang serius, diantaranya adalah stunting. Konsumsi makanan, pola asuh dan perilaku hidup sehat juga turut mempengaruhi kesehatan dan stutus gizi anak
C.Kelompok Sasaran Beresiko : Remaja Putri, Calon Pengantin, Wanita Usia Subur, Ibu Hamil, Bayi Baru Lahir tidak mendapat IMD dan ASI, serta Bayi dan Balita