Penguatan Implementasi Jejaring dalam pelaksanaan Program Kesehatan Gizi KIA
Humas Dinkes – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Gizi KIA ( Kesehatan Ibu dan Anak) di kota Batam serta mempercepat penurunan Jumlah kematian Ibu dan Anak, Dinas Kesehatan Kota Batam menggelar kegiatan “Penguatan Implementasi Jejaring dalam pelaksanaan Program Kesehatan Gizi KIA Kota Batam”. Kegiatan ini dilaksanakan, pada tanggal 29 April 2026, bertempat di Hotel AP Premier, Jl Duyung Sei Jodoh Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr. Agnes Sintalia Saing, M.KKK. Dalam Arahannya, disampaikan bahwa Pembangunan SDM menjadi kunci Indonesia ke depan, titik dimulainya pembangunan SDM adalah dengan menjamin kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi, kesehatan balita, kesehatan anak usia sekolah, yang merupakan umur emas untuk mencetak manusia Indonesia unggul ke depan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 84 orang peserta meliputi:
- Kepala Puskesmas se Kota Batam
- Direktur Rumah Sakit se Kota Batam
- Organisasi profesi seperti IDI, POGI, IDAI, IBI, PERSI, ASKLIN Kota Batam
- perwakilan Klinik dan Praktek mandiri Bidan yang merupakan jejaring Puskesmas
Narasumber kegiatan ini berasal dari Dinas Kesehatan Propinsi Kepulauan Riau ibu Indaryanti, SKM dan Sri Rejeki, S.Gz yang menyampaikan kebijakan kesehatan Gizi KIA dan PMT Lokal, selanjutnya dari POGI Kepri dr. Dino gagah Prihadianto, SpOG, M.Kes.FMAS yang menekankan pentingnya pemeriksaan kehamilan sesuai standar yaitu wajib 6 kali selama kehamilan untuk mendeteksi awal adanya resiko dalam kehamilan yaitu dengan pemeriksaan 12 T, selanjutnya Narasumber juga dari IDAI Kepri dr. Sarita Miguna, SpA memberikan materi tentang dukungan dan penguatan dalam pelayanan skrining bayi baru lahir serta tatalaksana kasus.
selanjutnya semua peserta kegiatan menandatangani komitmen bersama yaitu melaksanakan pemeriksaan kehamilan sesuai standar yaitu pemeriksaan 12 T pada Ibu hamil dan
Skrinning Bayi Baru Lahir yaitu skrining SHK, SHAK, G6PD dan bayi kuning wajib dilaksanakan oleh semua fasilitas kesehatan dan jejaring puskesmas untuk menurunkan kematian ibu dan bayi
Melalui pertemuan ini, diharapkan fasilitas kesehatan agar bisa melengkapi sarana prasarana dan alat kesehatan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan ibu dan anak di kota batam, bagi fasilitas kesehatan yang belum lengkap agar bisa merujuk ibu hamil ke fasilitas kesehatan yang terdekat sesuai dengan aturan yang berlaku.
design & rilis : feiby edwardi
berita : amalia dona
