Sinkronisasi Renstra, Renja, dan Penganggaran Tahunan
Humas Dinkes – Sinkronisasi Rencana Kerja (Renja) adalah proses penyelarasan dokumen perencanaan dan penganggaran, baik antara pusat dan daerah maupun antara sistem aplikasi (seperti integrasi aplikasi KRISNA dari Bappenas dan SAKTI dari Kementerian Keuangan). Hal ini bertujuan untuk menghindari duplikasi data, mencegah perbedaan alokasi anggaran, dan memastikan program pembangunan berjalan merata serta tepat.
Tujuan Utama Sinkronisasi Renja adalah :
Menghindari Duplikasi Input: Menyelaraskan data target dan pagu anggaran antara sistem perencanaan dan penganggaran agar sama persis.
Keselarasan Kebijakan: Memastikan Renja Kementerian/Lembaga (K/L) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Optimalisasi Anggaran: Mengarahkan pendanaan yang ada agar lebih efektif dan efisien untuk kebutuhan prioritas.
Untuk itu Dinas Kesehatan melalui Sub Bagian Perencanaan Program melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Renstra, Renja, dan Penganggaran Tahunan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Juni 2026 jam 08.00 – 11.30 bertempat di Aula Puskesmas Sekupang.
Pertemuan ini dibuka oleh Kasubbag Perencanaan Program Dinas Kesehatan Kota Batam Bahizir Oseven, SKL. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Bidang di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Batam.
rilis & design : feiby edwardi
foto : juni edi
