27 Mei 2026

Rapat Pengawasan Izin Sarana Apotek dan Toko Obat

Humas Dinkes – Pada hari Kamis, 21 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pengawasan Izin Sarana Apotek dan Toko Obat Tahun 2026 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Batam. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya koordinasi dan evaluasi dalam rangka meningkatkan pengawasan serta kepatuhan sarana kefarmasian terhadap ketentuan perizinan dan pelayanan kefarmasian di Kota Batam.

Rapat dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain perwakilan dari BPOM Batam, GP Farmasi, Ikatan Apoteker Indonesia, serta PAFI Batam. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sarana kefarmasian di wilayah Kota Batam.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan hasil pelaksanaan pengawasan sarana kefarmasian yang telah dilakukan sepanjang tahun 2026. Berdasarkan laporan yang dipaparkan, jumlah sarana yang telah dilakukan pengawasan terdiri dari 40 apotek dan 14 toko obat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kelengkapan perizinan, kepatuhan terhadap standar pelayanan kefarmasian, serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan rapat ini diharapkan tercipta koordinasi yang lebih baik antarinstansi dan organisasi profesi dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kefarmasian serta perlindungan masyarakat melalui pengawasan sarana apotek dan toko obat yang berkesinambungan di Kota Batam.

foto : Al Rosydi

design & rilis : feiby edwardi

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.