Pengawasan Dan Percepatan Penerbitan SLHS Sarana Pengolahan Pangan (SPPG)
Humas Dinkes – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Tim Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Batam pada tanggal 16 April 2026 melaksanakan kegiatan pengawasan Sarana Pengolahan Pangan (SPPG) di wilayah Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.
Adapun lokasi yang dilakukan pengawasan meliputi:
📍 SPPG 91 – Sei Beduk Tanjung Piayu 2
📍 SPPG 92 – Sei Beduk Mangsang
📍 SPPG 93 – Sei Beduk Tanjung Piayu 3
📍 SPPG 94 – Sei Beduk Mangsang 3
Kegiatan pengawasan dilakukan untuk memastikan pemenuhan persyaratan higiene sanitasi, keamanan pangan, kebersihan sarana dan peralatan, higiene penjamah pangan, serta penerapan sanitasi lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan lingkungan dan pangan siap saji.
Selain pengawasan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan dan percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) guna menjamin keamanan pangan serta melindungi masyarakat dari risiko penyakit dan kejadian keracunan pangan.
Dinas Kesehatan Kota Batam berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap sarana pengolahan pangan dalam rangka mewujudkan pangan yang aman, higienis, dan sehat bagi masyarakat.
Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)
Dinas Kesehatan Kota Batam
berita : dr, Anghita
design & rilis : feiby edwardi
