2 April 2026

Walikota Batam Terbitkan SE Kesiapsiagaan Idul Fitri 1447 H: Lapor RT Jika Rumah Ditinggal Mudik, Hubungi 112 Untuk Layanan Darurat

Media Center Pemko Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama periode Lebaran di Kota Batam.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan, kelancaran aktivitas publik, serta kenyamanan warga yang merayakan Idulfitri.

Menurut Amsakar, momentum Lebaran biasanya diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, baik untuk mudik, berkunjung ke pusat keramaian, maupun berwisata. Karena itu, diperlukan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak agar kondisi tetap terkendali.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing, terutama bagi warga yang akan meninggalkan rumah untuk mudik,” ujar Amsakar, Kamis (12/3/2026).

Ia mengingatkan agar warga yang bepergian melapor kepada ketua RT atau RW setempat, memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan dan mencabut regulator gas guna mencegah potensi kebakaran.

Selain itu, kendaraan yang ditinggalkan dalam waktu tertentu diimbau untuk dititipkan kepada pihak yang dipercaya atau di kantor kepolisian terdekat apabila tersedia fasilitas penitipan.

Bagi masyarakat yang tidak melaksanakan mudik, Amsakar meminta agar tetap menjaga sistem keamanan lingkungan, termasuk melalui pengawasan terhadap rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Sistem satu pintu keluar-masuk atau one gate system juga dianjurkan untuk diterapkan pada waktu tertentu guna memudahkan pemantauan aktivitas warga dan tamu.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Batam juga mengatur pelaksanaan kegiatan keagamaan selama malam takbiran hingga salat Idulfitri. Amsakar mengimbau agar takbiran dilaksanakan di masjid atau musala masing-masing secara khidmat dan tertib.(Humas Diskominfo Batam)

design & reposting : feiby edwardi

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.