
Rapat Dengar Pendapat / RDP atau Rapat dengar Pendapat Umum / RDPU adalah salah satu fungsi pengawasan DPRD untuk mengetahui aspirasi atau laporan laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi oleh daerah. Biasanya rapat dengar pendapat tersebut dilakukan dengan eksekutif instansi pemerintah daerah terkait.
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap realisasi pembangunan dan penggunaan anggaran daerah, Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya.
Senin, 6 Oktober 2025 Dinas Kesehatan sebai mitra Komisi IV DPRD Kota Batam memberikan pemaparan dan laporan terkait Realisasi Anggaran pada Triwulan III tahun anggaran 2025. RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Koisi IV DPRD Kota Batam Dandis Rajagukguk, ST. Pada Dinas Kesehatan Kota Batam hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dr. Didi Kusmarjadi, Sp.OG, MM serta Jajaran dan Kepala Puskesmas.