Rapat Lintas Sektor Terkait Dengan Kaji Ulang Hasil Pengawasan Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT)
1 min readKegiatan Rapat Lintas Sektor Terkait Dengan Kaji Ulang Hasil Pengawasan Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) Kota Batam yang di laksanakan pada hari Jumat, tanggal 18 Oktober 2024 pada jam 08.30 – Selesai WIB. Yang diikuti oleh Dinas Kesehatan, Balai POM Batam, Kementrian Agama Kota Batam, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Rapat Tersebut dilaksanakan untuk mengkaji SPP-IRT yang terlah di keluarkan sebelumnya dan monitoring SPP- IRT pada tahun berjalan.
Pengkajian dilakukan berdasarkan :
- Track record IRTP, kasus, dam status IRTP (Aktif/Tidak Aktif)
- Kesesuaian kondisi IRTP saat ini dengan definisi IRTP yang seharusnya. IRTP yang sudah berkembang perlu difasilitasi untuk mendaftarkan produknya ke izin edar MD dari BPOM.
- Masa berlaku IRTP yang akan berakhir ditindaklanjuti dengan perpanjangan SPP-PIRT melalui aplikasi SPPIRT terintegritas OSS RBA
Kegiatan ini mengacu pada “PERATURAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN NOMOR 11 TAHUN 2024” Tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TAHUN ANGGARAN 2024