RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN BANKESDA TAHUN 2025
1 min readWakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si, secara resmi memimpin rapat koordinasi pelaksanaan BANKESDA Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (20/12/2024).
Rapat tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam dan dihadiri oleh beberapa OPD terkait seperti Inspektorat Kota Batam, Bapelitbangda Kota Batam, BPKAD Kota Batam, Dinsos Kota Batam, Disduk Kota Batam, Camat Se-Kota Batam, Lurah Se-Kota Batam, dan Puskesmas Se-Kota Batam.
Dalam rangka mempercepat layanan Kesehatan melalui BANKESDA, Pemerintah Kota Batam akan berencana menerapkan system Open Kuota bagi masyarakat khususnya bagi penduduk Kota Batam. Untuk mengoptimalkan system tersebut pada Tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kota Batam menganggarkan dana sebesar Rp. 52 Miliar.
Jika dilaksanakannya rencana Open Kuota ini, menurut Wawako akan mempercepat proses pelayanan untuk mendapatkan layanan BANKESDA. Sehingga masyarakat yang sudah memiliki KTP Batam tidak perlu lagi mengurus surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Dalam Perwako Open Kuota diatur bahwa proses pendaftaran peserta dapat dilaksanakan oleh Puskesmas saat berobat ke Puskesmas. Penduduk tidak perlu lagi ke Dinas Kesehatan untuk pengurusan sebagai penerima bantuan manfaat bantuan iuran premi,” jelasnya.
Diharapkan dengan rencana akan dilaksanakannya system Open Kuota ini dapat mempermudah dan mempercepat proses layanan Kesehatan untuk masyarakat Kota Batam. Adapun jenis layanan BANKESDA yang diberikan berupa Bantuan Premi Asuransi PBPU dan BP Kelas 3, Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bagi PBPU dan BP Kelas 3, dan Bantuan Jasa Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit seperti orang yang tidak mampu atau terlantar.