Apel Gabungan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
1 min readSekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam apel gabungan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam, di Dataran Engku Putri, Senin (9/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menyampaikan pesan kepada seluruh OPD untuk segera percepatan pelaksanaan kegiatan yang masih belum terselesaikan pada tahun 2024. Hal ini, menurutnya, penting agar target pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat tercapai sesuai rencana.
“Kami meminta kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikan kegiatan yang masih belum rampung. Pastikan semua berjalan sesuai target dan waktu yang telah ditetapkan,” ujar Jefridin.
Ia juga menegaskan pentingnya semangat dan kekompakan di antara para pegawai. Pesan tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang berharap kolaborasi yang baik dapat terus menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan Kota Batam.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang memimpin jalannya apel, mengumumkan kebijakan strategis yang menjadi kabar baik bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan digratiskan bagi warga berpenghasilan rendah di Kota Batam.
“Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Semoga kebijakan ini dapat meringankan beban mereka dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tutur Rudi.