Rencana Kebutuhan (Renbut) Sumber Daya Manusia Kesehatan
1 min readDalam rangka perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Kota Batam tahun 2025, Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batam pada tanggal 19 – 25 September 2024 telah melakukan Verifikasi Renbut bersama dengan BKPSDM dan Bagian Organisasi Pemko Batam yang bertempat di ruang rapat Bagian Organisasi Pemerintah Kota Batam
Rencana Kebutuhan (Renbut) Sumber Daya Manusia Kesehatan adalah suatu upaya pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui aplikasi renbut berdasarkan perhitungan anjab abk.
SDM Kesehatan merupakan salah satu sumber daya di bidang kesehatan yang sangat strategis. Kurangnya SDMM baik jumlah, jenis dan distribusinya dapat mengakibatkan rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Proses renbut sangat diperlukan dalam rangka menyusun perencanaan pemenuhan SDMK di Puskesmas, RSUD, Instansi Farmasi, Labkesda dan di Dinas Kesehatan Kota Batam agar dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan tahun 2025.
Proses renbut dimulai dengan penginputan kebutuhan 2025 dan kondisi eksisting 2024 oleh Puskesmas, RSUD, IF dan Labkesda. Setelah itu, dilakukan verifikasi di tingkat Dinas Kesehatan, dan dilanjutkan verifikasi renbut bersama BKPSDM dan Bagian Organisasi Pemko Batam. Setelah proses ini, maka Dinkes akan mengajukan ke Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan persetujuan/ rekomendasi formasi dari Kementerian Kesehatan. Rekomendasi ini nantinya akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan formasi dari Kemenpan RB.