19 September 2024

Rapat Program Kerja Pelayanan Kesehatan Tradisional (Yankestrad) Kota Batam

1 min read

Seksi Pelayanan Kesehatan Primer & Tradisional Bidang Yankes Batam berkolaborasi dengan Seksi Kesehatan Tradisional Bidang Kesmas Provinsi Kepri melaksanakan Rapat Program Kerja Pelayanan Kesehatan Tradisional (Yankestrad) Kota Batam pada Senin (27 Mei 2024) bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Batam.

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin setiap tahun yang mengundang perwakilan Penanggung jawab Program Kesehatan Tradisional Puskesmas dan Penyehat Tradisional (Hattra) di Batam.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan kembali sosialisasi tentang apa dan bagaimana metode pelayanan kesehatan tradisional sesuai dengan regulasi yang ada yakni : PP No. 103 tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 61 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional empiris.

Isu terkini yang dibahas termasuk pemberian izin SPA yang semakin marak berkembang di Batam, dengan salah satu persyaratannya adalah STPT (Surat Terdaftar Penyehat Tradisional) yang rekomendasi nya berasal dari Kepala Dinas Kesehatan, sedangkan izinnya diterbitkan oleh DPMPTSP.

Disampaikan juga kembali, adanya batasan dan norma – norma yang harus diperhatikan dalam memberikan pelayanan kesehatan tradisional oleh para Penyehat Tradisional.

Semoga dengan adanya kegiatan ini, yankestrad di Kota Batam khususnya akan semakin baik dan positif menuju Batam sebagai destinasi wisata kebugaran (Wellness Tourism) paska pandemi Covid-19

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
DD