Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Oleh Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kota Batam
1 min readPada hari Jum’at tanggal 22 Maret tahun 2024, telah dilakukan Kegiatan Intensifikasi pengawasan pangan oleh TIM Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kota Batam yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Batam yang dihadiri oleh Kepala Bidang Sumber daya kesehatan dr Harri fajri Zisoni dkk dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Batam Apt. Musthofa, S.Si dkk. Tempat dilakukannya pengawasan adalah Hypermart di Mega Mall dan Supermarket SNL di Kecamatan Batam Kota.
Dasar Pengawasan pangan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu bertepatan dengan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H. Tim Koordinas Pengawasan Pangan Kota batam melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan dengan target pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain) pada sarana peredaran pangan (importir, distributor, toko, supermarket, pasar tradisional, pembuat dan/atau penjual parsel) yang dijual.
Hasil dari pengawasan TIM Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kota Batam yaitu ada beberapa produk pangan Frozen yang belum memiliki Nomor Izin Edar dan produk produk PIRT yang belum memiliki izin, Selanjutnya akan dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha untuk mengurus izin edarnya.