ANGGARAN PENANGANAN KASUS COVID-19 TAHUN 2022 DINAS KESEHATAN KOTA BATAM
2 min readPemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Corona virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia menyatakan bahwa pandemi COVID-19 yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organization (WHO) secara factual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia. Upaya penanggulangan COVID-19 dilakukan secara masif dengan beberapa strategi mengingat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan telah memberikan dampak besar bagi perekonomian dan kehidupan sosial.
Upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengendalikan laju penularan kasus COVID-19 Di Kota Batam antara lain: Pelacakan Kontak Erat (minimal 15 orang Kontak Erat/ Kasus Konfirmasi), Meningkatkan testing (pada kontak erat, semua dilakukan pemeriksaan Rdt-Ag yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR Test), Evakuasi dan Penanganan kasus di RS Rujukan (terdapat 15 RS Rujukan Covid-19 dan 1 RS Rujukan Nasional: RSKI Covid-19 Galang).
Pemerintah telah menetapkan kebijakan Vaksinasi COVID-19 sebagai intervensi efektif untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit. Dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terdapat konsep kekebalan kelompok (herd immunity) yang dapat terbentuk apabila cakupan imunisasi tinggi dan merata di seluruh wilayah, sehingga sebagian besar sasaran secara tidak langsung akan turut memberikan perlindungan bagi kelompok usia lainnya. Berdasarkan rekomendasi WHO dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) bahwa pembentukan kekebalan kelompok (herd immunity) dapat tercapai dengan sasaran pelaksanaan vaksinasi minimal sebesar 70%.
Keberhasilan pengendalian kasus COVID-19 tentu tidak terlepas dari perencanaan yang baik. Tingginya cakupan vaksinasi di Kota Batam turut berperan dalam penurunan kasus COVID-19 Kota Batam. Hal ini terlihat dari data harian kasus COVID-19 Kota Batam per 11 Oktober 2022 hanya terdapat sebanyak 11 kasus aktif saat ini di Kota Batam. Sasaran vaksinasi COVID-19 Kota Batam sebesar 1.040.368 orang, terbagi menjadi sasaran usia dewasa sebesar 789.451 orang, remaja (12-17 tahun) sebesar 117.866 orang, dan anak-anak (6-11 tahun) sebesar 133.051 orang. Mengacu kepada surat Walikota Batam Nomor 25 Tahun 2022 tanggal 7 April 2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (booster) Di Kota Batam, Dinas Kesehatan Kota Batam wajib memastikan ketersediaan vaksin, kecukupan jumlah tenaga medis serta sarana pendukung lainnya, sehingga perlu dianggarkan pemenuhan sumber daya untuk terlaksananya kegiatan vaksinasi COVID-19 dengan optimal. Pada tahun 2022 sebesar Rp 3.963.030.000 (tiga milyar sembilan ratus enam puluh tiga juta tiga puluh ribu rupiah) telah dianggarkan untuk kegiatan Vaksinasi COVID-19 dan penanganan limbah medis vaksinasi COVID-19.
Melihat capaian vaksinasi COVID-19 Kota Batam, sebanyak 1.082.346 orang (104,03%) telah mendapat Dosis 1. Sebanyak 950.017 orang (91,31%) telah mendapat Dosis 2. Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/II/252/2022 Tentang Vaksinasi Covid19 Dosis Lanjutan (Booster) pada 13 Januari 2022, maka sejak bulan Januari 2022 Kota Batam melaksanakan vaksinasi Booster pada sasaran dewasa (usia di atas 18 tahun). Capaian vaksinasi Booster hingga 11 Oktober 2022 sebesar 493.691 orang (62,53%).
WHO dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menyatakan bahwa pembentukan kekebalan kelompok (herd immunity) dapat tercapai dengan sasaran pelaksanaan vaksinasi minimal sebesar 70%, sehingga dengan capaian vaksinasi dosis lengkap (telah mendapat dosis 2) sebesar 91,31% menunjukkan hasil kasus COVID-19 Kota Batam yang terkendali.